SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

SULSEL KINI

Ads

NASIONAL

REGIONAL

POLITIK

BERITA TNI POLRI

Jumat, 23 Januari 2026

Pj Sekda Soppeng Jelaskan Alasan Pergeseran Delapan PPPK Paruh Waktu


SULSELKINI.COM Soppeng (INDEKS.co.id) — Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Surahman, memberikan penjelasan terkait pergeseran delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.

Andi Surahman mengatakan pergeseran tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan organisasi dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media INDEKS.co.id di ruang kerjanya, Jum'at (23/1/2025).

Menurut dia, kebijakan tersebut berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang tidak lagi membuka formasi PPPK paruh waktu untuk jabatan sopir, sekretaris pribadi (sespri), dan pramusaji.

“PPPK tidak boleh merangkap jabatan dan juga tidak dibenarkan menjadi tenaga outsourcing. Sementara di DPRD, jabatan layanan operasional seperti pengelola dan operator layanan operasional sudah berlebih,” kata Andi Surahman kepada indeks.co.id.

Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga layanan operasional di Sekretariat Daerah masih tersedia, sehingga delapan PPPK tersebut dipindahkan guna mengamankan status kepegawaian mereka agar tidak kehilangan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Justru kebijakan ini untuk menyelamatkan mereka. Jabatan sopir, sespri, dan pramusaji ke depan akan diisi melalui tenaga outsourcing, bukan PPPK,” ujarnya.

Andi Surahman menegaskan bahwa penempatan dan pergeseran ASN, termasuk PPPK, merupakan kewenangan eksekutif sepanjang dilakukan untuk kepentingan dinas dan organisasi. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, ia menyebut jalur hukum yang tersedia adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya bertanggung jawab penuh atas surat keputusan tersebut. Jika ada yang mempersoalkan, silakan tempuh jalur PTUN,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelum penerbitan NIP, setiap PPPK telah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, komitmen tersebut bersifat final dan memiliki konsekuensi hukum.

“Selama ini belum ada yang menyampaikan keberatan secara tertulis. Kalau ada, akan kami panggil dan klarifikasi berdasarkan surat pernyataan yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, delapan PPPK tersebut sebelumnya berasal dari Sekretariat Daerah dan sempat berpindah ke DPRD. Namun, seiring penataan tenaga honorer berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta berlakunya regulasi Kemenpan RB terbaru, mereka harus dikembalikan karena jabatan di DPRD sudah tidak tersedia.

Terkait upah dan gaji delapan PPPK selama bertugas di DPRD Soppeng, Andi Surahman menyebut hal itu menjadi kewenangan Sekretariat DPRD.

Penjelasan tersebut disampaikan Andi Surahman didampingi perwakilan BKPSDM Kabupaten Soppeng serta Sekretaris DPRD Soppeng.

Sebagai informasi, Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur pengangkatan PPPK paruh waktu dengan masa perjanjian kerja satu tahun, pengupahan minimal setara UMP/UMK atau gaji sebelumnya, serta menjadi bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN secara nasional.(Tim)

Dikutip dari indeks.co.id
Redaksi : 💙ya2BIRU


Lepas Rindu Kampung Halaman, Bupati Suwardi Haseng Temu Kangen Warga Soppeng di Batam


SULSELKINI.COM Batam, — Di sela-sela kegiatan APKASI XVII, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, meluangkan waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan warga Soppeng yang bermukim di Kota Batam. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di Kafe Kita Kita Bike Coffee, yang juga dimiliki oleh salah seorang warga Soppeng di Batam.

Kehadiran Bupati Soppeng disambut langsung oleh Ketua Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS) Batam, H. Juninrah, ST bersama warga Soppeng lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kebersamaan serta kekompakan warga Soppeng di perantauan.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga ikatan kekeluargaan. Warga Soppeng di perantauan adalah duta daerah yang turut membawa nama baik Soppeng di mana pun berada,” ujar Bupati Suwardi Haseng Senin 19 Januari 2026

Sambil ngopi santai, Bupati Soppeng juga memaparkan perkembangan Kabupaten Soppeng, mulai dari pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bupati berharap dukungan, doa, serta kontribusi positif dari warga Soppeng di Batam untuk kemajuan daerah asal.

Sementara itu, Ketua KKS Batam, H. Juninrah, ST, menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas perhatian Bupati Soppeng yang meluangkan waktu bertemu langsung dengan warga Soppeng di Batam. Ia menegaskan bahwa warga Soppeng di perantauan siap mendukung program pembangunan Kabupaten Soppeng sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing.

“Kehadiran Bapak Bupati menjadi motivasi dan kebanggaan bagi kami. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap dekat dengan masyarakatnya, meskipun berada di perantauan,” ungkapnya.

Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan warga Soppeng di Batam, serta memperkuat semangat kebersamaan untuk bersama-sama membangun Soppeng yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

💙

Selasa, 20 Januari 2026

Hadiri Rakernas APKASI, Bupati Suwardi Haseng Fokus pada Akselerasi Pembangunan Daerah

SULSELKINI.COM BATAM – Dalam upaya mempertegas langkah kolaborasi dan menyelaraskan ritme pembangunan daerah dengan visi nasional, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026. 
Perhelatan bergengsi ini berlokasi di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Minggu (18/1/2026).


Membawa semangat “Satu Misi, Satu Aksi Membangun Negeri”, Rakernas tahun ini menaruh fokus besar pada subtema strategis “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Forum ini diproyeksikan menjadi jembatan krusial dalam menyatukan aspirasi ke tingkat kabupaten dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat.


Kegiatan ini di buka oleh, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci pemerintahan daerah, termasuk Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi serta Ketua Umum APPSI Rudy Mas’ud.


Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. SE dalam pernyataannya menekankan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Soppeng bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk memosisikan daerah sebagai motor penggerak utama pembangunan nasional.


“Rakernas APKASI adalah ruang strategis bagi kita semua untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi. Kolaborasi antarwilayah sangatlah vital, terutama dalam menyukseskan program nasional Asta Cita Presiden demi kemajuan Indonesia dari daerah,” pungkas Bupati Suwardi Haseng.


"Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, partisipasi dalam forum ini diharapkan mampu membawa pulang kerangka kebijakan baru dan memperluas jejaring kerja sama (networking). Target akhirnya jelas: peningkatan kualitas pelayanan publik dan akselerasi kesejahteraan masyarakat di Bumi Latemmamala".


Dikegiatan ini. Bupati Soppeng juga menyempatkan diri menghadiri sesi Welcome Dinner. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi santai namun subtansial bersama para kepala daerah lainnya untuk membangun kesepahaman awal sebelum rapat kerja dimulai. (***)
💙

Kamis, 15 Januari 2026

Mahmud Cambang Resmi Jabat Ketua Umum LSM SIDIK Soppeng Sulsel


SULSELKINI.COM SOPPENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saluran Informasi Dan Investigasi Korupsi (SIDIK) Sulawesi Selatan resmi memiliki nakhoda baru. Mahmud Cambang secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum LSM SIDIK Sulsel untuk periode mendatang, Kamis (15/1/2026).


LSM SIDIK yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan telah terdaftar secara resmi dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Soppeng ini, telah cukup dikenal luas dalam mengawal kebijakan publik serta aktif melakukan investigasi terhadap indikasi penyelewengan anggaran negara di wilayah Sulawesi Selatan.


Mahmud Cambang terpilih menahkodai LSM SIDIK dikarenakan integritas, dedikasi, serta rekam jejaknya yang dinilai vokal dalam menyuarakan keadilan.


Beliau dianggap memiliki kapabilitas untuk memperkuat jejaring informasi dan meningkatkan ketajaman investigasi lembaga dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.


Pendiri LSM SIDIK, Andi Mull Makmun, menaruh harapan besar pada kepengurusan baru ini. Beliau berharap LSM SIDIK tetap eksis dan konsisten sebagai lembaga kontrol sosial yang independen, berani, dan profesional dalam menjalankan fungsinya.


"Semoga dengan nakhoda baru, lembaga ini semakin solid dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat dan tetap menjadi mitra kritis bagi pemerintah," ujar Andi Mull Makmun.


"Selamat bekerja kepada Mahmud Cambang selaku Ketua Umum LSM SIDIK serta Andi Muh Irfan Makmun selaku Sekretaris Jenderal LSM SIDIK, dan Herwan. SH. MS.i Selaku Dewan Pembina, Semoga amanah dalam menjalankan tugas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan."


Senada dengan hal tersebut, Herwan, SH., M.Si. selaku Ketua Dewan Pembina LSM SIDIK turut memberikan ucapan selamat sekaligus arahan strategis bagi pengurus baru. 


Dalam komentarnya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan ketaatan pada koridor hukum dalam setiap aksi investigasi.

"Kami berharap di bawah kepemimpinan saudara Mahmud Cambang, LSM SIDIK semakin memperkuat fungsi pengawasan dengan tetap mengedepankan data dan fakta yang akurat. Sebagai lembaga investigasi, integritas adalah harga mati agar setiap temuan benar-benar memberikan dampak bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan," tegas Herwan


Mahmud Cambang berharap Kepemimpinannya akan membawa energi baru bagi LSM SIDIK untuk terus berkontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan, tandasnya (***)

Kamis, 08 Januari 2026

Buntut Kisruh 8 PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Soppeng Sebut Hanya Jalankan Arahan Pusat


SULSELKINI.COM  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi tegas terkait polemik penempatan delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Soppeng, Rabu (7/1/2026).


"BKPSDM menyatakan bahwa seluruh proses penempatan telah mengikuti regulasi yang berlaku".


Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman, menjelaskan bahwa pengalihan penempatan delapan PPPK tersebut dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah bukanlah kebijakan sepihak daerah, melainkan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.


"Kami hanya menjalankan proses sesuai dengan arahan dan persetujuan dari BKN. Jadi sangat aneh jika hal ini kemudian menjadi persoalan besar," tegas Rusman di hadapan anggota Komisi I.


Ia menambahkan bahwa dasar penempatan tersebut merujuk pada pendataan mandiri yang dilakukan oleh para pegawai Non-ASN pada tahun 2021 melalui akun masing-masing. Menurutnya, hasil yang keluar saat ini adalah validasi dari usulan awal para pegawai tersebut.


Polemik administratif ini diketahui memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan. RDP yang dipimpin oleh Andi Takdir Akbar Singke ini digelar guna mengurai benang merah kisruh yang sempat viral di media sosial, termasuk dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng terhadap Rusman pada 24 Desember 2025 lalu.


"Kami menggelar RDP ini untuk mengetahui duduk persoalan terkait kisruh 8 PPPK Paruh Waktu yang menjadi perbincangan publik," ujar Andi Takdir, legislator dari Partai Demokrat.


Rapat tersebut dihadiri oleh lima anggota Komisi I DPRD Soppeng, yakni, Andi Takdir Akbar Singke (Demokrat). Andi Mahfud (Nasdem). Drs. Kamaruddin (PDIP) Hj. Andi Wahda (Golkar). A. Silvi (Demokrat)


Meski proses mediasi dan klarifikasi di tingkat legislatif terus berjalan, kasus dugaan penganiayaan secara fisik tetap bergulir di kepolisian. 


Rusman telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 28 Desember 2025 dan proses hukum kini tengah berjalan.


SB AM
PUBLISHED 💙
Published

Etika dan Batas Kuasa, Menakar Marwah Pimpinan DPRD Soppeng


​SULSELKINI.COM SOPPENG# Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Rusman, seorang Kepala Bidang di BKPSDM Soppeng, terhadap Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid (AF), kini menjadi sorotan tajam. 

Insiden ini bukan sekadar urusan hukum semata, melainkan membuka mata publik tentang urgensi kompetensi, kematangan emosional, dan pemahaman tata kelola bagi siapa pun yang menduduki kursi pimpinan lembaga legislatif.

​Sangat disayangkan, pihak AF memilih jalur konfrontasi hukum melalui kuasa hukum ketimbang menempuh jalan damai. Sebagai figur publik dan wakil rakyat, kerendahan hati untuk meminta maaf—tanpa harus terjebak dalam dikotomi siapa yang benar dan salah—seharusnya menjadi langkah elegan untuk meredam kegaduhan.

*​Pelanggaran Marwah dan Etika Kelembagaan*

​Kehadiran langsung AF di kantor BKPSDM untuk menginterogasi persoalan administrasi pemerintahan secara personal adalah langkah yang "offside". Sebagai pimpinan DPRD, ia seharusnya memahami bahwa hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif telah diatur secara ketat dalam koridor konstitusi. 

Ada sejumlah alasan mendasar mengapa tindakan tersebut sulit dibenarkan secara aturan:
*​Batas Kewenangan (Ultra Vires)*: Fungsi pengawasan DPRD bersifat kolektif-kolegial (kelembagaan), bukan aksi individu. Pengawasan yang sah harus melalui mekanisme resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hak Angket. Intervensi personal di luar ruang sidang adalah bentuk pelampauan kewenangan.

Pengawasan tidak memberi mandat bagi legislatif untuk mencampuri urusan teknis administrasi ASN. Penempatan pegawai adalah hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian melalui BKPSDM, bukan ranah Ketua DPRD.

Pengawasan yang konstitusional harus terencana, memiliki surat tugas, dan tercatat dalam notulensi lembaga. Tanpa agenda resmi dari Badan Musyawarah (Bamus), kunjungan tersebut hanyalah aksi pribadi yang dipaksakan.

*​Melawan Arus Meritokrasi*
​Terkait klaim Kuasa Hukum AF mengenai "perubahan penempatan PPPK" yang mendadak, argumen tersebut justru menjadi bumerang. Sistem seleksi PPPK saat ini berbasis CAT (Computer Assisted Test) dan formasi dari Kemenpan-RB serta BKN yang sangat ketat.

Perubahan penempatan hanya bisa dilakukan jika ada kekeliruan administratif fatal, bukan atas desakan atau lobi politik.

Upaya "mengatur" atau "menyelamatkan" individu tertentu dalam penempatan ASN adalah tindakan yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi yang sedang dibangun pemerintah pusat.

Jika terdapat ketidakadilan, jalur yang benar adalah melalui keberatan administratif ke Ombudsman atau internal BKPSDM, bukan melalui "pintu belakang" legislatif yang penuh aroma kepentingan.

​Adalah sebuah fatalitas kepemimpinan ketika seorang Ketua DPRD bertindak gegabah tanpa memahami prosedur teknis perundang-undangan. Keributan yang terjadi di kantor BKPSDM menunjukkan adanya jurang pemisah antara kekuasaan yang dimiliki dengan pemahaman aturan yang diemban. Sebagai pemimpin, ketidaktahuan terhadap aturan bukanlah alasan pembenar, melainkan bukti rapuhnya kapasitas dalam menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.

*La Cundekke*

"Kita Abdi Negara, Kita Keluarga": Pesan Mendalam di Balik Aksi Solidaritas ASN Soppeng


SULSELKINI.COM SOPPENG – Gelombang dukungan moril terhadap Rusman Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, terus mengalir dari rekan sejawat sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. 


Aksi ini muncul sebagai bentuk keprihatinan kolektif atas musibah atau kejadian yang menimpa sosok yang dikenal berdedikasi tersebut, menyusul keterlibatan Rusman dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid.


Pantauan di lapangan menunjukkan pesan dukungan tersebut masif tersebar melalui berbagai media, salah satunya dalam bentuk stiker digital dan fisik yang dibagikan secara berantai.


Stiker solidaritas yang beredar luas tersebut membawa pesan mendalam tentang jiwa korsa. Tulisan dalam stiker tersebut berbunyi "Kita Abdi Negara, Kita Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia – Saling Menguatkan."


Pesan ini dipandang bukan sekadar kalimat biasa, melainkan simbol pengingat bahwa di balik seragam dinas, terdapat ikatan persaudaraan yang kuat antarpegawai, terutama saat salah satu anggotanya sedang menghadapi ujian.


Wujud Keprihatinan Mendalam
Sejumlah ASN di Kabupaten Soppeng mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan inisiatif spontan sebagai bentuk empati. 


Kejadian yang menimpa Rusman menyisakan kesedihan mendalam bagi rekan kerja yang mengenalnya sehari-hari sebagai pribadi yang komunikatif dalam menjalankan tugas di bidang kepegawaian.


Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kabupaten Soppeng, H. Ahmad Masykur, S.Ag., M.H., mengonfirmasi bahwa, ini adalah bentuk kepedulian kami. Sebagai sesama abdi negara, kami ingin Pak Rusman tahu bahwa beliau tidak sendirian. Kami mendoakan yang terbaik agar masalah ini segera mendapatkan titik terang dan beliau diberikan kekuatan," ujarnya, Minggu (4/1/26).


Dukungan ini diharapkan dapat memberikan suntikan semangat bagi Rusman dan keluarga dalam menghadapi situasi sulit saat ini, terang Maskur.


Hingga berita ini diturunkan, solidaritas di media sosial maupun grup-grup pesan singkat internal ASN Soppeng terus menunjukkan tren peningkatan sebagai simbol kokohnya persatuan Korpri di Bumi Latemmamala.


Dikabarkan juga. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng secara resmi menyatakan telah memberikan pendampingan hukum terhadap Rusman, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng. (***).
SB am
💙

SULSEL KINI

NASIONAL

PILKADA

GAYA HIDUP

KRIMINAL

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved