Sulselkini.com Medan Sumut - Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliput Kota Medan, Belawan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai dan Tebing Tinggi, selama sembilan hari mulai dari tanggal 2 s/d 10 Januari 2022 meringkus puluhan bandit yang meresahkan masyarakat.
Dikutip dari RPK RI NEWS, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi dan Binjai.
"Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan, "katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Rabu (12/1).
Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.
"Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, Handphone serta barang berharga lainnya, "terangnya.
Tatan dengan cekatan bersama jajaran Tim Anti Bandit dapat meringkus aksi pelaku kejahatan dan juga menambahkan untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 pekara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka.
Menurutnya para pelaku yang notabennenya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata rata terbukti mengonsumsi narkoba, saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat, "pungkasnya
Dari masyarakat Kota Medan banyak berterimakasih kepada Kabahreskrim Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Polda Sumut bersama jajaran Tim Anti Bandit dapat mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara.
Red/VENUS NEWS
Published 💙 IWO
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram