Terdakwa Kasus Narkoba Dengan Tuntutan Pidana Hukuman Mati - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Kamis, 20 Januari 2022

Terdakwa Kasus Narkoba Dengan Tuntutan Pidana Hukuman Mati

Terdakwa Kasus Narkoba Dengan Tuntutan Pidana Hukuman Mati

Sulselkini.com Medan Tanjungbalai -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menuntut dua oknum polisi terdakwa kasus narkoba dengan tuntutan pidana mati, sembilan polisi lainnya dituntut penjara seumur hidup, dan seorang tenaga honorer Pol Air dituntut pidana 15 tahun penjara.

Dikutip dari RPK RI NEWS, Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang berlangsung di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dr Salomo Ginting bersama, empat hakim anggota lainnya. Rabu (19/1)

Tim JPU yang dipimpin langsung Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai, R Simanjuntak membacakan tuntutan terhadap para terdakwa (berkas terpisah) yakni Tuharno, Waryono, Khoiruddin, Syahril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Hendra Tua Harahap, Rizki Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro, Leonardo dan Hendra (Pol Air).

"Terdakwa Tuharno dan Waryono terbukti secara sah tanpa hak menjual methapitamine berupa barang bukti narkoba dan mendapat keuntungan. Tidak ada yang meringankan, maka kami minta Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati kepada Tuharno dan Waryono, "kata R Simanjuntak membacakan tuntutan dalam berkas terpisah.

Dalam berkas terpisah lainnya, R Simanjuntak menuntut terdakwa khoiruddin, Syahril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Hendra Tua Harahap, Rizki Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro dan Leonardo dengan pidana penjara seumur hidup.

Masih dalam berkas terpisah terdakwa Hendra (Honorer Pol Air) dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan penjara.

Atas tuntutan terhadap para terdakwa, masing masing penasehat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang lanjutan yang akan jadwalkan digelar Selasa, 25 Januari 2022. 

RED/VENUS NEWS
Published 💙

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved