Sulselkini.com Soppeng--Proses sidang kasus pembalakan liar yang terjadi di Desa Umpungeng Kab. Soppeng, yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Soppeng dan rekan pekerjanya telah memasuki tahapan sidang di Pengadilan Negeri Soppeng.
Dihubungi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Musdar, SH perihal jalannya pelaksanaan tahapan sidang kasus pembalakan liar tersebut, ia mengatakan sidangnya sedang berjalan di PN Soppeng, Sabtu (26/02/2022).
Lanjut Musdar, untuk sidang pembalakan saat ini, agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari terdakwa, untuk keterangan ahli dari kejaksaan sudah, terangnya
Musdar menyebutkan kalau sidang pembalakan liar yang terjadi di desa umpungeng masih bergulir di PN Soppeng, dan belum masuk ketahapan penuntutan, tandasnya.
Untuk diketahui, “penanganan kasus ini berawal dari temuan polisi kehutanan Dinas Kehutanan atau KPH Walanae Soppeng terhadap pembalakan liar di Desa Umpungeng, wilayah Kecamatan Lalabata, Soppeng, pada Desember 2020. Selanjutnya temuan tersebut diteruskan ke Polres Soppeng dan ditemukan adanya pembalakan hutan masuk wilayah hutan lindung kurang lebih 4 ha”.
Hawaya 💙 IWO
BERITA TERKAIT
loading...
FOLLOW THE SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram