Gangu Kenyamanan Masyarakat, Polres Soppeng Giat Penertiban THM - SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA

Senin, 27 Januari 2025

Gangu Kenyamanan Masyarakat, Polres Soppeng Giat Penertiban THM

Gangu Kenyamanan Masyarakat, Polres Soppeng Giat Penertiban THM

SULSELKINI.COM SOPPENG--Malam ke-4 Polres Soppeng melaksanakan Penertiban Tempat Hiburan Malam di wilayah Kab.Soppeng yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Soppeng, beserta Personil Polres Soppeng yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah yang telah dikeluarkan. Minggu, 27 Januari 2025.

Menindak lanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat  dengan keluhan, 
THM beroprasi dimalam hari melewati batas waktu yang sewajarnya dan menggangu kenyamanan masyarakat setempat, dan seringnya melihat perempuan yang berkeliaran pada saat waktu shalat subuh bagi umat muslim, dengan pakaian yang tidak senono.

Sesuai keterangan tersebut, di dapatkan hasil sebagai berikut, 
1. Pukul 22.20 wita, bertempat di Surya Karaoke Jalan Paddenreng Watu, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dengan rincian pelaksanaan kegiatan :
- Narkoba/obat-obat terlarang : Nihil
- Sajam : Nihil
- Miras : Nihil
- Lc dibawah umur : Nihil

2. Pukul 22.35 wita, bertempat di Bima Karaoke Jalan Malaka Raya, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dengan rincian pelaksanaan kegiatan :
- Narkoba/obat-obat terlarang : Nihil
- Sajam : Nihil
- Miras : 1 (satu) botol (telah terbuka)
- Lc dibawah umur : Nihil

3. Pukul 22.50 wita, bertempat di Wild Play Karoke Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dengan rincian pelaksanaan kegiatan :
- Narkoba/obat-obat terlarang : Nihil
- Sajam : Nihil
- Miras : Nihil
- Lc dibawah umur : Nihil

4. Pukul 23.20 wita, Bila Family Karaoke Jalan Bila Utara, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dengan rincian pelaksanaan kegiatan :
- Narkoba/obat-obat terlarang : Nihil
- Sajam : Nihil
- Miras : 11 (sebelas) botol, (3 telah terbuka dan 8 belum terbuka)
- Lc dibawah umur : Nihil

5. Pukul 23.50 wita, bertempat di Galaxyi Karoke Jalan Bila Utara, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dengan rincian pelaksanaan kegiatan :
- Narkoba/obat-obat terlarang : Nihil
- Sajam : Nihil
- Miras : Nihil
- Lc dibawah umur : Nihil

Target operasi yang ditemukan dibeberapa THM tersebut kemudian diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan kemudian dibawa ke Mako Polres Soppeng.

Seperti yang dikatakan Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. bahwa, "Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan langkah Kepolisian dalam menjaga situasi Harkamtibmas terkhusus diwilayah Kabupaten Soppeng".

Published ya2💙IWO

BERITA TERKAIT

loading...

BERITA TERKAIT LAINNYA

© Copyright 2019 SULSELKINI.COM | REFERENSI BERITA TERPERCAYA | All Right Reserved